Makna Kemerdekaan dalam Kacamata Guru
Ikhsan Abdul Aziz, M.Pd.
Bagi seorang guru, makna kemerdekaan memiliki dimensi yang unik dan mendalam, melampaui sekadar perayaan tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan dalam kacamata guru adalah sebuah proses perjuangan yang berkelanjutan, terjadi setiap hari di dalam ruang kelas dan lingkungan sekolah. Guru yang merdeka bisa dimaknai dengan guru yang memiliki akses untuk terus belajar dan mengembangkan diri, baik melalui pelatihan, riset, atau berbagi pengalaman dengan rekan sejawat.
Kemerdekaan dalam konteks pendidikan bukan sekadar simbol tahunan, melainkan fondasi penting menuju terciptanya generasi bangsa yang berkarakter dan berpikiran terbuka. Para pakar pendidikan menegaskan bahwa konsep kemerdekaan dalam belajar menuntut ruang kebebasan, partisipasi aktif, dan otonomi baik bagi pendidik maupun peserta didik (Ariyanti, Dkk. 2025). Ruang kebebasan berarti menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung−siswa merasa bebas untuk mengeksplorasi suatu pengetahuan yang jelas. Kedua, partisipasi aktif mengubah peran siswa dari penerima pasif menjadi pelaku utama dalam proses belajar. Lalu, otonomi berarti siswa memiliki kendali atas tujuan belajar, cara mencapai tujuan tersebut, dan bagaimana mereka mengevaluasi kemajuan diri.
Kewenangan dan Tanggung Jawab
Wewenang dan tanggung jawab guru itu besar! Guru menempati peran sentral sebagai agen perubahan, pembangun karakter, serta penjaga nilai-nilai positif dalam diri setiap manusia. Kemerdekaan dalam belajar artinya memberikan kebebasan sekaligus tanggung jawab kepada guru untuk memilih pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran sesuai situasi dan kebutuhan siswa. Dengan demikian, guru tidak lagi cukup sebagai penyampai materi, tetapi bertindak sebagai fasilitator, inspirator, dan mentor dalam berpikir kritis. Kemerdekaan dalam belajar perlu memosisikan guru sebagai subjek yang berdaulat dalam mengelola kelas, sehingga dapat memaksimalkan potensi siswa secara individu maupun kelompok (Agustiani, Dkk. 2025).
Merdeka dalam Proses Pembelajaran
Kemerdekaan dalam belajar merupakan bagian dari pendekatan pedagogi kritis yang mengajak siswa untuk berpikir lebih dalam, mandiri, serta aktif mencari dan mengembangkan pengetahuan. Hal ini sejalan dengan cita-cita Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang membebaskan guru dan siswa dalam proses belajar mengajar demi aktualisasi diri dan otonomi (Hariantati, 2002). Implementasi konsep belajar tersebut menekankan pentingnya ruang diskusi, pembelajaran berbasis pengalaman, serta pemberian opsi bagi siswa untuk memilih media dan gaya belajar yang sesuai.
Menanamkan Nilai Nasionalisme dan Karakter
Salah satu aspek penting dalam proses pendidikan bertema kemerdekaan adalah penanaman nilai-nilai nasionalisme. Guru berperan aktif menanamkan kecintaan kepada tanah air, kebangsaan, dan semangat persatuan melalui kegiatan di kelas maupun di luar kelas seperti diskusi kebangsaan dan upacara. Nilai-nilai yang diintegrasikan dalam pembelajaran antara lain: toleransi, tanggung jawab, gotong royong, disiplin, dan kepedulian sosial (Erissandy, Dkk. 2024). Penguatan nilai nasionalisme amat penting untuk menghadapi tantangan global serta menjaga identitas dan persatuan bangsa.
Penutup
Makna kemerdekaan dalam kacamata guru akan semakin utuh jika dipandang sebagai amanah dan ibadah yang bernilai dunia dan akhirat. Kemerdekaan mengajar dan belajar dalam bingkai keislaman tidak hanya membangun kecerdasan intelektual, tetapi juga membebaskan dan memuliakan manusia sebagai hamba Allah ﷻ serta warga bangsa yang berkarakter mulia.
Karena itu, tugas guru bukan sekadar mentransfer ilmu, melainkan membimbing jiwa agar merdeka dari kebodohan dan kejumudan berpikir. Kemerdekaan sejati dalam pendidikan adalah ketika guru mampu menyalakan lentera keteladanan, menumbuhkan semangat berilmu, serta menuntun generasi menuju puncak fitrahnya—sebagai insan merdeka yang bertakwa. Maka, selama guru masih setia mendidik dengan cinta dan tanggung jawab, kemerdekaan akan terus hidup dalam setiap ruang kelas, dalam setiap hati anak bangsa.
Inilah wujud kemerdekaan sejati yang harus terus dijaga dan dihidupkan di setiap ruang belajar. Tanggung jawab, merdeka dalam proses belajar, memahamkan nilai nasionalisme, dan pentingnya berpikir tentang amanah adalah cara pandang guru yang baik tentang kemerdekaan.
Daftar Pustaka
Agustiani, W., Herlambang, Y. T., & Muhtar, T. (2025, Januari). Kemerdekaan belajar untuk siswa: Studi kritis dalam perspektif pedagogik kritis. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 10(1), 830–835.
Ariyanti, A., Herlambang, Y. T., & Muhtar, T. (2025, Januari). Kemerdekaan Belajar untuk Siswa: Studi Kritis dalam Perspektif Pedagogik Kritis. Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, 10(1), 830–835.
Erissandy, N., Sumpana, S., & Musyadad, F. (2024, Oktober). Penanaman nilai nasionalisme dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila melalui Kurikulum Merdeka: Peserta didik kelas V SD Negeri Kalikepek Tahun Ajaran 2023/2024. DIKDASTIKA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Ke‑SD‑an, 10(2), hlm. 102–120. DIKDASTIKA, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, IKIP PGRI Wates.
Hariantati, R. (2002). Konsep kemerdekaan diri dalam pendidikan demokratis menurut Ki Hajar Dewantara (Tesis Magister, Universitas Gadjah Mada). ETD UGM. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/19904



