
Poligami, Sebuah Syariat yang Bersyarat (Bag. 2)
Abu Khadijah
- Sifat-Sifat Suami yang Ingin Berpoligami
Bagi para suami yang hendak menjalani bahtera rumah tangga lebih dari satu istri, ingatlah bahwa keinginan Anda untuk berpoligami haruslah disertai dengan rasa menghargai para istri. Hendaknya sang suami tidak mempermainkan istri kedua, karena Allah ﷻ telah menyebutkan ikatan pernikahan sebagai ميثاقا غليظا atau perjanjian yang kuat. Sebagaimana kau nikahi istri pertamamu dahulu, jadikanlah pernikahan keduamu sama seperti saat kau bertekad untuk menjalin ikatan kuat untuk hidup bersama dengan istri pertama. Hal ini akan menjadikan seseorang tidak bermudah-mudahan dalam menceraikan istri saat merasa dalam kesulitan menjalin rumah tangga bersama keluarga besar.
Berikut merupakan sifat-sifat yang selayaknya dimiliki para suami ketika hendak menjalani syariat poligami.
- Takwa dan Ilmu Agama
Sifat takwa akan melahirkan usaha untuk berbuat adil. Sifat ini sangatlah penting, sebab poligami bukan sekadar menambah istri, tetapi juga ujian dalam memimpin dan membimbing keluarga secara islami. Praktisi poligami harus memiliki tiga karakter.
- Ketakwaan berupa ketaatan kepada Allah ﷻ dalam menjalankan aturan-Nya.
- Kehati-hatian dalam berbicara dan bersikap agar tidak menzalimi salah satu istri.
- Kepemimpinan yang baik agar bisa mendidik istri dan anak-anak dengan akhlak yang mulia.
2. Hilm (Pandai Mengontrol Emosi)
Ingat bahwa dalam poligami dibutuhkan kesabaran yang ekstra. Karena seseorang harus siap untuk bersabar dengan kesulitan-kesulitan yang dialami dalam 2, 3, atau bahkan 4 keluarga. Tanpa kesabaran, poligami justru bisa menjadi sumber konflik yang justru merugikan semua pihak. Berikut adalah beberapa fenomena yang perlu kita cermati.
- Kecemburuan antar istri merupakan fitrah setiap wanita.
- Masalah keluarga dan anak semakin kompleks dibanding pernikahan monogami.
- Tekanan sosial, terutama di lingkungan yang kurang menerima poligami.
3. Kemampuan Finansial
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika menikahi satu istri saja perlu kesiapan finansial, maka menikah lebih dari satu tentu lebih membutuhkan kemampuan ekonomi agar tidak menzalimi istri-istri dan juga anak-anak.
4. Bersikap Romantis dan Penuh Kasih Sayang
Rasulullah ﷺ mencontohkan bagaimana beliau memperlakukan istri-istri dengan kasih sayang. Sebagai contoh beliau mandi bersama Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Beliau juga berbicara dengan lembut dan penuh perhatian kepada istri-istrinya. Lalu, beliau memahami perasaan dan kecemburuan mereka.
Romantisme dan kelembutan sangatlah diperlukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga poligami. Sifat-sifat pendukung lainnya yang perlu diperhatikan seperti peka, tidak mudah baper, dan pandai menarik hati istri.
B. Empat Rongga Istri yang Perlu Diisi oleh Suami
Banyak para suami yang ingin menambah istri, sedangkan rongga-rongga pada istrinya belum terpenuhi. Di antara rongga-rongga tersebut adalah sebagai berikut.
- Rongga mulut, yaitu dengan mencukupi kebutuhan pangan sang istri tercinta.
- Rongga hati, yaitu dengan sering memberikan belaian dan perhatian serta pujian-pujian kepada sang istri.
- Rongga kemaluan, dengan cara mencukupi kebutuhan biologis sang istri.
- Rongga jiwa (rohani), dengan mendidik dan selalu memberikan nasihat di saat istri sedang melakukan kesalahan.
Berdasarkan pengalaman yang penulis dapat dari praktisi, apabila 4 rongga ini telah dipenuhi, maka akan semakin mudah untuk meluluhkan hati istri. Dengan cara ini suami akan mudah diberikan restu berpoligami oleh istri dan tentunya hal ini berdampak bagi kesuksesan dalam rumah tangga poligami. Sayangnya, betapa banyak suami yang tidak sadar akan pentingnya poin ini, sehingga istri pun tidak rela dipoligami dan menjadikan poligami suatu permasalahan dalam rumah tangga.
C. Kesimpulan
Poligami dalam Islam adalah syariat yang memiliki banyak hikmah dan maslahat. Meski demikian, syariat poligami bukan berarti dapat dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Seorang muslim yang ingin berpoligami harus memahami bahwa menikah lagi merupakan amanah besar yang membutuhkan tanggung jawab, keadilan, serta kemampuan dalam menafkahi istri-istrinya.
Para ulama Ahlus Sunnah menegaskan bahwa meskipun poligami dibolehkan dalam Islam, hal ini bukanlah perkara yang mudah dan tidak boleh dilakukan hanya karena dorongan hawa nafsu belaka. Jika seorang laki-laki tidak mampu berlaku adil atau menunaikan hak-hak istri dengan baik, maka lebih utama baginya untuk mencukupkan diri dengan satu istri, sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Semoga kita semua diberikan pemahaman yang benar tentang hukum Islam dan kemudahan untuk dapat mengamalkan syariat-Nya dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Wallahu a’lam.



