
Fadilat Ibadah Haji
Yahya M. Sio, M.Pd
Pada hakikatnya kata haji sudah sering terdengar dan bahkan menjadi gelar di beberapa daerah. Dalam Bahasa asalnya (Arab), haji bisa dibaca al-hajju atau al-hijju yang memiliki makna al-qashdu (niat, tujuan, dan cita-cita), sedang secara syar’i diartikan sebagai “perjalanan menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah haji yang telah ditentukan jenis dan waktu (dikhususkan).” Baik berupa haji ifrod, haji tamattu’ dan haji qiron. Allah ﷻ berfirman,
الحَجُّ أَشهُرٌ مَعلوماتٌ فَمَن فَرَضَ فيهِنَّ الحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسوقَ وَلا جِدالَ فِي الحَجِّ وَما تَفعَلوا مِن خَيرٍ يَعلَمهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدوا فَإِنَّ خَيرَ الزّادِ التَّقوى وَاتَّقونِ يا أُولِي الأَلبابِ
“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafaṡ), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”[1]
Haji ifrod dilaksanakan pada bulan haji dan hanya ihrom haji saja, tidak melaksanakan umroh serta tidak berkewajiban untuk berqurban. Sedangkan haji tamattu’ yaitu melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan bulan haji (syawal, dzulqo’dah, dzulhijjah) dan menetap di Makkah sampai tanggal 8 dzulhijjah lalu melasanakan ihrom haji, dan berkewajiban untuk menyembelih hewan qurban. Sedangkan haji qiron melakukan satu ihrom untuk mewakili 2 ihrom yaitu haji dan umroh serta berkewajiban untuk menyembelih hewan qurban. [2]
Berikut adalah keistimewaan haji
1. Termasuk rukun islam dan ibadah yang paling utama
Nabi ﷺ bersabda,
بُنِيَ الإسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلّا اللَّهُ وأنَّ مُحَمَّدًا رَسولُ اللَّهِ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، والحَجِّ، وصَوْمِ رَمَضانَ.
“Islam didirikan diatas 5 perkara, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji, dan puasa di bulan Ramadhan.”[3]
Hadits tersebut menjelaskan bahwa keislaman seseorang tidak akan berdiri dengan kokoh jika tidak dilengkapi dengan kelima pilar tersebut, dan merupakan sebuah keharusan apabila seorang muslim mampu untuk melaksanakan haji maka segera laksanakan.Nabi ﷺ ditanya tentang amalan yang paling afdhol.
أنَّ رَسولَ اللَّهِ ﷺ سُئِلَ: أيُّ العَمَلِ أفْضَلُ؟ فَقالَ: إيمانٌ باللَّهِ ورَسولِهِ. قيلَ: ثُمَّ ماذا؟ قالَ: الجِهادُ في سَبيلِ اللَّهِ قيلَ : ثمَّ ماذا؟ قالَ: حَجٌّ مَبْرُورٌ
“Nabi ﷺ ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau ﷺ menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau ﷺ menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi ﷺ.”[4]
2. Menghapus seluruh dosa dan pelakunya dimasukkan kedalam surga
Nabi ﷺ bersabda,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ﷺ قال : العُمْرَةُ إلى العُمْرَةِ كَفّارَةٌ لِما بيْنَهُما، والحَجُّ المَبْرُورُ ليسَ له جَزاءٌ إلّا الجَنَّةُ
“Dari Abu Hurairoh I bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur dosa di antara keduanya, dan haji yng mabrur tiada balasan bagi pelakunya kecuali dimasukkan kedalam surga.’”[5]
Beliau ﷺ juga bersabda,
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : سَمِعْتُ النبيَّ ﷺ يقولُ: مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ
“Dari Abu Hurairoh I yang berkata, ‘Aku mendengar Nabi Muhammad ﷺ bersabda, ‘Barang siapa yang menunaikan ibadah haji karena menharap pahala dari Allah, dan ia tidak mengucapkan perkataan maksiat, dan tidak melakukan perbuatan keji, maka ia akan kembali dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana pada hari ia dilahirkan oleh ibunya.’”
3. Termasuk jihad bagi para wanita
Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
أنَّ عائشةَ رضيَ اللهُ عنها سألت رسولَ اللهِ ﷺ : هل على النساءِ جهادٌ ؟ قال : نعم جهادٌ لا قتالَ فيه : الحجُّ والعمرةُ
“Suatu Ketika Aisyah i bertanya kepada Rasulullah ﷺ, ‘Apakah ada jihad untuk wanita?’ Rosulullah ﷺ bersabda, ‘Iya, ada! Jihadnya wanita adalah tidak dengan peperangan, namun jihadnya wanita adalah dengan melaksanakan haji dan umroh.’”
4. Menghilangkan kefakiran
تابِعوا بين الحجِّ و العُمرةِ؛ فإنَّ متابعةً بينَهُما تَنفِي الفقرَ والذنوبَ، كما ينفِي الكِيرُ خَبَثَ الحديدِ
”Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” [6]
Hadits tersebut menjelaskan bahwa kaum muslimin dibolehkan haji berkali kali bagi yang mampu, sebab di balik biaya yang dikeluarkan, Allah ﷻ akan cukupkan hartanya dari berbagai pintu dan Allah ﷻ akan hapus segala dosa dan kesalahan yang telah berlalu.
5. Bersilaturrahmi dengan kaum muslimin dari seluruh dunia
وَاَذِّن فِى النَّاسِ بِالحَجِّ يَاتُوكَ رِجَالًا وَّعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَّاتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.”[7]
Semoga kita semua Allah ﷻ undang untuk melaksanakan haji dan umrah.
[1] QS Al-Baqarah: 197.
[2] Dirangkum dari ceramah Ustadz Firanda Andirja : https://www.youtube.com/live/Guly9pu4Yc4?si=GOsf6p
[3] HR Bukhari dan Muslim.
[4] HR Bukhari.
[5] HR Bukhari dan Muslim.
[6] HR al-Nasai No. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh al-Albani hadits ini hasan shahih.
[7] QS Al-Hajj: 27.



